Kisah Bertobatnya Seorang Pemabuk dan Sayyidina Umar Bin Khattab - Kisah-Kisah Teladan
News Update
Loading...

Senin, 26 Juli 2021

Kisah Bertobatnya Seorang Pemabuk dan Sayyidina Umar Bin Khattab

Ilustrasi (Foto: Internet)

kisahteladan.net -- Minuman yang memabukan atau yang sering kita dengar dengan Khamr merupakan minuman keras yang mana dulunya terbuat dari sari kurma dan anggur. karena efek yang disebabkan oleh khamr tersebut memabukan, maka khamr dilarang dan hukumnya haram. larangan meminum khamr diturunkan secara bertahap. karena pada zaman jahiliyah sudah menjadi kebiasaan yang mendarah daging.

di dalam Islam, Khamr merupakan minuman yang haram berdasarkan Al-Qur’an, Hadist dan Ijma’. Berikut adalah salah satu ayat Al-Qur’an tentang haramnya khamr dan judi dalam surah Al-Baqarah ayat 219, Allah SWT berfirman:

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al-Baqarah: 219).

Berbicara tentang khamr, ada sebuah kisah tentang bertaubat nya seorang pemabuk (peminum khamr) dengan sahabat Nabi Muhammad S.A.W yaitu Umar Bin Khattab R.A.

Berikut adalah kisahnya

Suatu hari Amirul Mukminin Sayyidina Umar bin Khattab melewati sebuah jalan di Kota Madinah. Ia berjumpa dengan beberapa orang padanya. Di suatu jalan ia berpapasan dengan seorang pemuda. Sebuah botol di balik pakaiannya tampak dari luar.

“Anak muda, apa yang kaubawa di balik pakaianmu?” tanya Sayyidina Umar bin Khattab.

Pemuda itu terdiam. Ia membawa sebuah botol yang berisi khamar. Ia panik dan bingung harus menjawab apa. Tetapi untuk menjawab dengan jujur “Khamar”, ia–meski mabuk menjadi kesehariannya–pun merasa sungkan dan malu. Ia lalu berdoa dalam hati.

“Ya Allah, jangan Kaupermalukan aku di hadapan Umar. Jangan Kaubuka rahasiaku. Tutupi rahasiaku di hadapannya. Aku bersumpah tidak akan meminum khamar selamanya,” kata pemuda dengan hati penuh harapan. Pemuda ini lalu membuka mulut.

“Wahai Amirul Mukminin, yang kubawa adalah cuka,” katanya.

“Perlihatkan agar dapat kulihat,” kata Sayyidina Umar RA.

Pemuda ini menyerah pasrah. Ia mengeluarkan botol dari balik pakaiannya. Ia membukanya di hadapan Sayyidina Umar. Keduanya menyaksikan cuka yang menjadi isi botol, bukan khamar.

Pemuda tersebut bersyukur kepada Allah yang telah menyelamatkan mukanya di hadapan Sayyidina Umar. Ia menepati sumpahnya. Ia menjadi orang baik yang meninggalkan sama sekali minumannya.

Kisah ini diangkat oleh Imam Al-Ghazali ketika membahas bab tobat dalam karyanya Mukasyafatul Qulub (Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2019 M/1440 H), halaman 27-28. Imam Al-Ghazali kemudian mengulasnya secara singkat.

“Perhatikan makhluk yang bertobat kepada Allah karena malu dan sungkan kepada makhluk lainnya. Karena keikhlasannya dalam bertobat, Allah mengganti khamarnya menjadi cuka. Seandainya seorang durjana yang tidak pernah berbuat baik itu bertobat nasuha dan menyesali perbuatannya, niscaya Allah mengganti ‘khamar’ kemaksiatannya dengan ‘cuka’ ketaatan,” kata Imam Al-Ghazali.

Adapun tobat, kata Imam Al-Ghazali, adalah kewajiban bagi setiap muslim. Ketentuan wajib ini dapat ditemukan dalam Surat At-Tahrim ayat 8, Surat Al-Hasyr ayat 18, dan banyak anjuran tobat dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Wallahu a’lam.

Sumber: NU Online





Share with your friends

Give us your opinion

Notification
Kisah Teladan, Belajar dan Berbagi.
Done