![]() |
| Ilustrasi Buah Apel (Foto: Internet) |
Pada kisah kali ini, Imam Abu Hanifah dihadapkan dengan persoalan haid yang menimpa seorang gadis di desa tempat Beliau tinggal. Sebagaimana tabiat seorang perempuan jaman dulu, berbicara tentang privasi kewanitaannya adalah hal yang sangat tabu. Apalagi berbicara kepada orang yang sangat dihormati. Terlebih, saat itu Abu Hanifah tengah berada di sekeliling murid-muridnya.
Ditengah kebingungan mencari cara untuk menyampaikan pertanyaan kepada Imam Abu Hanifah, Perempuan tersebut menemukan akal dengan menggunakan media yang mampu dipahami oleh Imam Abu Hanifah sekaligus tidak menyulitkan dirinya. Perempuan cerdas itu membawa sebuah apel yang sebagianya berwarna merah dan sebagian lagi berwarna kuning.
Ternyata arti dari warna apel tersebut adalah karena perempuan tersebut sedang digelisahkan oleh warna darah haidnya yang sebelumnya berwarna merah, dan saat itu berubah menjadi warna kuning. Ia bingung menentukan apakah itu darah haid atau istihadah.
Singkat cerita, perempuan tersebut datang ke rumah Imam Abu Hanifah dan minta tolong kepada salah seorang murid Abu Hanifah untuk memberikan apel itu kepada Beliau, sembari menanti jawaban, ia menunggu di depan pintu rumah Imam Abu Hanifah. Ketika laki-laki itu menyerahkan apel tersebut, Abu Hanifah pun bertanya: “Siapa yang menyuruhmu memberikan apel ini (untukku)?”
Muridnya itu menjawab: “Seorang perempuan yang sekarang tengah berdiri di depan pintu menanti jawaban.”
Mendengar jawaban muridnya, Abu Hanifah langsung bisa menangkap isyarat apel yang ada di hadapannya. Ia paham betul maksud pertanyaan perempuan tersebut yang menyoal status darahnya yang telah berubah warna itu. Seketika juga Abu Hanifah membelah apel tersebut dan memberikan kembali kepada muridnya seraya berkata: “Pergilah bawa apel ini, dan berikan kembali kepada perempuan itu.”
Setelah perempuan yang sedari tadi menunggu ini menerima kembali apelnya yang telah terbelah, ia pun dapat langsung menangkap jawaban dari isyarat Abu Hanifah. Melihat bagian dalam apel yang berwarna putih, dengan penuh keyakinan ia putuskan bahwa dirinya telah suci. Akhirnya, perempuan itu pun pulang dengan raut wajah riang nan puas membawa jawaban sang imam.
Kisah di atas, dapat ditemukan dalam kitab Syarh al-Yaqut an-Nafis (hal. 117) karya habib Ahmad bin Muhammad bin Umar asy-Syathiri.
